SIGIT_BAYU ACCOUNTING. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

ILMU BUDAYA DASAR (IBD)

Ilmu Budaya Dasar (IBD) merupakan sebagai suatu komponen matakuliah Dasar Umum (MKDU), yang secara khusus bertujuan untuk menghasilkan warga negara sarjana yang berkualifikasi. sebagai berikut :
  1. Berjiwa pancasila => sehingga segala keputusan dan tindakannya mencerminkan pengamatan nilai-nilai pancasila dan memiliki kepribadian yang tinggi. Yang mendahulukan kepentingan Nasional dan Kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
  2. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa => bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya, dan memiliki tenggang rasa terhadap pemeluk agama lain.
  3. Memiliki wawasan yang komprehensif dan pendekatan yang integral didlaam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, maupun pertahanan dan keamanan.
  4. Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharpkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.

IBD ==> Basic Humanities ==> dalam istilah Inggris
Dalam bahasa Latin : Humanus ==> Manusiawi berbudaya halus dengan mempelajari the Humanities diharapkan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi,  lebih berbudaya, lebih halus.
Dengan demikian bisa dikatakan the Humanities berkaitan dengan nilai-nilai yaitu nilai manusia sebagai Homo Humanus/Manusia berbudaya.
Agar manusia menjadi Humanus, mereka harus mempelajari ilmu the Humanities dengan tidak meninggalkan tanggung jawab sebagai manusia itu sendiri.
Pengetahuan Budaya/the Humanities dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian(disiplin) seni dan filsafat. Keahlian seperti seni,sastra, seni tari, seni musik, seni rupa, dan lain-lain.

Secara praktis kebudayaan merupakan Sistem Nilai dan gagasan utama dan Sebagai hakikat kebudayaan yang terwujud dalam 3 sistem kebudayaan secara terperinci, sebagai berikut :
  1. Sistem Ideologi => Meliputi etika, norma, adat istiadat, peraturan hukum yang berfungsi sebagai pengarahan untuk sistem sosial dan berupa interprestasi operasional dari sistem nilai dan gagasan utama yang berlaku dalam masyarakat.
  2. Sistem Sosial => Meliputi hubungan dan kegiatan sosial didalam masyarakat baik yang terjalin dalam lingkungan kerabat, maupun yang terjalin dengan masyarakat lebih luas serta dengan pemimpin-pemimpinnya.
  3. Sistem Teknologi => Meliputi segala perhatian serta cara penggunaannya sesuai dengan nilai budaya yang berlaku.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Posting Komentar