SIGIT_BAYU ACCOUNTING. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Keahlian dan Kecakapan Kantor Akuntansi Publik terhadap Perusahaan Bre-X


A. Sejarah Tentang Bre X


Bre-X Minerals Ltd., anggota kelompok perusahaan Bre-X, adalah sebuah perusahaan tambang Kanada yang pernah dilaporkan menguasai sebuah cadangan emas yang sangat besar di Busang, Kalimantan. Bre-X membeli situs Busang pada Maret 1993 dan pada Oktober 1995 mengumumkan telah menemukan cadangan emas di Busang dilaporkan sebesar 200 juta ounces (6.200 ton), atau sama dengan 8% dari seluruh cadangan dunia emas, sehingga menyebabkan harga sahamnya membubung tinggi. Pada mulanya sahamnya bernilai sangat kecil, namun setelah pengumuman itu, harga sahamnya mencapai nilai tertinggi pada $286.50 (dolar Kanada) di Toronto Stock Exchange (TSX), dengan kapitalisasi total senilai lebih dari $6 miliar dolar Kanada dan saham tersebut tehempas kembali sejalan dengan terbongkarnya kasus ini.

Kasus ini telah menelan ribuan korban yang secara finansial mengalami kerugian. Dalam kasus Busang terdapat beberapa nama yang terlibat di dalamnya antara lain John Felderhof, David Walsh, Michael de Guzman dan beberapa orang ‘kuat’ Indonesia. Tiga nama yang disebut pertama bersama ‘bebek-bebek’-nya, bisa disebut sebagai dalang (mastermind) permainan  ini. David Walsh adalah seorang pialang saham asal Kanada sedangkan Felderhof, sama halnya dengan Guzman adalah seorang pakar geologi, hanya yang satu berasal dari Kanada dan yang satunya lagi dari Filipina. Sebagai pelaksana operasional di lapangan, keterlibatan Guzman dalam kecurangan data hasil ekslplorasi emas  Busang cukup besar; tentunya atas ‘restu’ pimpinannya.

Skandal Bre-X berawal dari ide Felderhof – bersama Guzman – untuk menggarap potensi emas Kalimantan pada daerah yang sebenarnya sudah pernah dieksplorasi oleh perusahaan lain (Montague Gold NL), yaitu Busang. Dalam operasinya, kedua orang diatas menggaet David Walsh untuk bekerjasama. Sebagai seorang pakar geologi, Felderhof mengemukakan teori diatrema maar yang berperan dalam pembentukan cebakan emas Busang. Mengacu kepada teori tersebut, Felderhof mengumumkan ditemukannya cebakan emas Busang yang layak menjadi tambang emas kelas dunia. Cadangan emas daerah tersebut menurut Felderhof adalah 30 juta ton – suatu angka yang cukup fantastis. Temuan Felderhof tersebut, disamping mengguncang saham Bre-X di Kanada juga turut membutakan sebagian orang Indonesia yang pada saat itu punya peranan penting, baik di panggung politik maupun dunia entrepreneur sehingga terjadi rebutan kepentingan di antara mereka.

Terbongkarnya kasus in bermula dari kecurigaan orang-orang Freeport terhadap hasil eksplorasi yang dilakuan Bre-X yang melaporkan di sana tidak ada emas. Sampel-sampel utamanya telah dipalsukan dengan menaburkannya dengan emas dari luar. Sebuah laboratorium independen belakangan mengklaim bahwa penipuan itu telah dilakukan dengan buruk, termasuk dengan menggunakan pengerokan dari perhiasan emas. Pada 1997, Bre-X runtuh dan sahamnya menjadi tidak bernilai dalam skandal saham terbesar dalam sejarah Kanada.

Bre-X akhirnya dinyatakan bangkrut pada 2002 meskipun sejumlah perusahaan subsidernya seperti Bro-X berlanjut hingga 2003. Felderhof tetap tinggal di Kepulauan Cayman, yang tidak mempunyai perjanjian ekstradisi dengan Kanada, meskipun sejumlah laporan mengatakan dia berada di negara-negara lain. Pada 2000 dan 2001, Komisi Keamanan Ontario menuduhnya melakukan insider trading. Pengadilan dilangsungkan tanpa kehadirannya, tetapi diskors pada April 2001 ketika Komisi berusaha menyingkirkan hakim kepalanya, Peter Hryn dengan alasan ia bias terhadap tuntutannya. Hal ini disangkal dan pada 10 Desember 2003 bandingnya juga ditolak.

Proses peradilannya dilanjutkan pada 6 Desember 2004 dan diharapkan akan berlanjut hingga setidak-tidaknya April 2005. Kasus ini berlanjut terus dan pada 21 Agustus 2006 pendapat penasihat hukum untuk Komisi Keamanan Ontario dan John Bernard Felderhof akan didengar di gedung pengadilan di Balai Kota Lama (Toronto).


B. Definisi Keahlian dan Kecakapan (Akuntansi Publik)

Keahlian/kecakapan, ialah bahwa auditor harus mempunyai pengetahuan, keterampilan dan kopetensi lainnya yang diperlukan untuk melaksanakan tanggung jawabnya dengan kriterianya auditor harus mempunyai tingkat pendidikan formal minimal Strata Satu (S-1) atau yang setara.

Memiliki kompetensi teknis dibidang auditing, akuntansi, administrasi pemerintahan dan komunikasi dan telah mempunyai sertifikasi jabatan fungsional auditor (JFA) dan mengikuti pendidikan dan pelatihan profesional berkelanjutan (continuing professional education).



Menurut Jaafar dan Sumiyati [6], pengertian keahlian audit meliputi keahlian mengenai 
pemeriksaan maupun penguasaan masalah yang diperiksanya ataupun pengetahuan yang dapat menunjang tugas pemeriksaan. 

Keahlian tersebut mencakup: merencanakan pemeriksaan, menyusun Program Kerja Pemeriksaan (PKP), melaksanakan Program Kerja Pemeriksaan, menyusun Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP), menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), mendistribusikan 

Laporan Hasil Pemeriksaan, memonitor Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP). Sedangkan Menurut Simamora (2002:30)7, keahlian auditor ditentukan oleh: pendidikan kesarjanaan formal; pelatihan dan pengalaman dalam auditing dan akuntansi publik; partisipasi dalam program edukasi yang berkelanjutan selama karir profesi.


C. Pengaruh Keahlian Terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan


Keahlian merupakan salah satu faktor utama yang harus dimiliki oleh seorang auditor 
atau pemeriksa, dengan keahlian yang dimilikinya memungkinkan tugas-tugas pemeriksaan 
yang dijalankan dapat diselesaikan secara baik dengan hasil yang maksimal. Keahlian yang 
dimiliki auditor atau pemeriksa baik yang diperoleh dari pendidikan formal dan non formal 
harus terus-menerus ditingkatkan.

Menurut Tan dan Libby [11], keahlian audit dapat dikelompokkan ke dalam dua 
golongan yaitu: keahlian teknis dan keahlian non teknis. Keahlian teknis adalah kemampuan 
mendasar seorang auditor berupa pengetahuan prosedural dan kemampuan klerikal lainnya 
dalam lingkup akuntansi dan auditing secara umum. Sedangkan keahlian non teknis merupakan kemampuan dari dalam diri seorang pemeriksa yang banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor personal dan pengalaman.

D. Keahlian dan kecakapan dari auditor Bre-X

Dari kasus diatas dapat diketahui auditor Bre-X telah melanggar kode etik yang menjadi pedoman auditor dalam melaksanakan tugasnya, penipuan yang dilakukan oleh Bre-X seharusnya dilaporkan oleh auditor sebelum saham yang dimiliki oleh Bre-X melambung tinggi Toronto Stock Exchanges (TSX) kanada. Tetapi auditor tetap tutup mata melihat tindakan yang dilakukan perusahaan.




<- Tugas Softskill->
Sigit Bayu Segoro
4EB25
26211756


SUMBER :





  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Posting Komentar